REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya mengutuk keras peristiwa pembakaran Alquran yang terjadi di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada Rabu (27/6/2023).
"Membakar kitab suci umat Islam merupakan tindakan kebencian yang sangat berbahaya dan merupakan wujud dari Islamofobia yang mendorong tindakan kekerasan serta menghina agama," kata Sekretaris Umum KAHMI Eropa Raya Agung Wicaksono, melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Agung menegaskan hal tersebut sama sekali tidak bisa dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Ia menambahkan tindakan membakar Alquran dengan penuh kebencian merupakan wujud rasisme, kebencian, serta serangan terang-terangan terhadap prinsip-prinsip toleransi, penerimaan terhadap perbedaan, demokrasi, dan kehidupan yang damai antara semua penganut agama.
Pada Rabu, terduga pelaku pembakaran Alquran diidentifikasi bernama Salwan Sabah Matti Momika.
Pria berusia 37 tahun tersebut merupakan seorang pengungsi asal Irak yang telah tinggal di Swedia selama lima tahun terakhir dan saat ini telah menjadi warga negara Swedia.
Meskipun menjadi seorang ateis, tindakan yang dilakukan oleh Salwan Momika, kata Agung, tetap tidak dapat dibenarkan dan harus dikecam oleh seluruh masyarakat.
KAHMI Eropa Raya, kata Agung, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati kebebasan beragama serta meyakini bahwa tindakan individu dengan membakar kitab suci tidak mencerminkan sikap atau pandangan mayoritas masyarakat Swedia.
KAHMI Eropa Raya juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakan kebencian tersebut.
Sebagai organisasi yang berkomitmen memperjuangkan toleransi, perdamaian dan dialog antar agama, KAHMI Eropa Raya, kata Agung, memperkuat tekadnya untuk terus bekerja sama dengan komunitas Muslim di Eropa dalam mengatasi segala bentuk diskriminasi, kebencian, dan intoleransi.