REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan tengah menyiapkan pemanggilan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan publik tentang adanya inses antara ibu dan anak kandung.
Fetrizal menyebut telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh ibu yang diduga inses dan ninik mamak Parik Paga Kurai V Jorong Bukittinggi.
"Kita siapkan juga pemanggilan terlapor (Erman Safar). Sekarang masih kejar saksi lain," kata Fetrizal, Jumat (30/6/2023).
Seperti diketahui, ada dua laporan terhadap Erman Safar yang masuk ke Polresta Bukittinggi. Satu laporan dari ibu yang diduga inses dan satu lagi dari ninik mamak. Sementara terlapornya sama yakni Erman Safar.
Sebanyak delapan orang saksi yang telah diperiksa polisi sejauh ini adalah dari pihak keluarga ibu dan anak terduga inses, ninik mamak dan juga warga. Polresta Bukittinggi juga menjadwalkan pemanggilan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/6/2023).
"Senin dijadwalkan pemanggilan dinas terkait," ujar Fetrizal.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan tidak ada niat untuk memviralkan dugaan kasus inses atau hubungan badan sedarah yang terjadi di daerahnya. Erman menyebut dirinya menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu(21/6/2023) dalam forum tertutup.
"Saya menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi yang undangannya terbatas 7 orang dari tiap kelurahan. Saya sebutkan kalau kami mendapatkan informasi ada anak yang berhubungan (badan) dengan orang tuanya," kata Erman, melalui video klarifikasi yang diterima Republika, Selasa (27/6/2023).
Dalam menyampaikan hal itu di dalam forum, Erman menegaskan tidak pernah menyebutkan nama maupun alamat terduga pelaku inses yang ia maksud.
"Saya sampaikan keadaan dengan bentuk informasi yang sudah kami olah lebih general. Tidak menyebut nama," ujar Erman.
Beberapa hari setelah acara tersebut, tanpa diduga apa yang disampaikan Erman viral. Karena informasi inses yang ia beberkan dicatat dan diberitakan wartawan yang kebetulan juga ikut hadir dalam acara sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/6/2023) tersebut.
Buntut informasi inses yang dibeberkan Erman dalam forum sosialisasi tersebut, Erman kemudian dilaporkan ke Polresta Bukittinggi oleh pihak keluarga dan juga ninik mamak Bukittinggi kemarin, Senin (27/6/2023).
Kuasa Hukum dari keluarga ibu yang disebutkan inses di Bukittinggi, Ade Firman, mengatakan isu perbuatan inses yang disebutkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar telah merusak harkat, martabat dan perekonomian keluarga kliennya.
Kliennya, ibu EY, selama ini berprofesi sebagai tukang urut. Sejak isu ini beredar, tidak ada pasien urut yang mendatangi EY.
"Harkat, martabat, dan ekonomi klien kami dihancurkan. Ibunya ini kan tukang urut. Setelah kejadian ini sama sekali tidak ada orang datang untuk urut sehingga perekonomian terganggu," kata Ade kepada Republika, Selasa (27/6/2023).