REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan tengah menyiapkan pemanggilan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan publik tentang adanya inses antara ibu dan anak kandung.
Fetrizal menyebut telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh ibu yang diduga inses dan ninik mamak Parik Paga Kurai V Jorong Bukittinggi.
"Kita siapkan juga pemanggilan terlapor (Erman Safar). Sekarang masih kejar saksi lain," kata Fetrizal, Jumat (30/6/2023).
Seperti diketahui, ada dua laporan terhadap Erman Safar yang masuk ke Polresta Bukittinggi. Satu laporan dari ibu yang diduga inses dan satu lagi dari ninik mamak. Sementara terlapornya sama yakni Erman Safar.