Sabtu 01 Jul 2023 06:37 WIB

Gempa Terkini Yogyakarta, Begini Tata Cara Sholat Ketika Bencana

Ada beberapa penyesuaian yang dapat dilakukan dalam tata cara sholat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Warga menunjukkan rumah yang roboh di Buruhan, Tirtosari, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (30/6/2023). Menurut data BPBD DIY, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,4 yang berpusat 86 kilometer barat daya Kabupaten Bantul berdampak di 19 titik yang tersebar di Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga menunjukkan rumah yang roboh di Buruhan, Tirtosari, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (30/6/2023). Menurut data BPBD DIY, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,4 yang berpusat 86 kilometer barat daya Kabupaten Bantul berdampak di 19 titik yang tersebar di Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gempa terkini berkekuatan Magnitudo 6,4 skala richter mengguncang daerah Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (30/6/2023) pukul 19.57 WIB. Dalam kondisi bencana seperti ini, penting bagi umat Islam untuk tetap menjalankan kewajiban sholat. 

Namun, ada beberapa penyesuaian yang dapat dilakukan dalam tata cara sholat untuk mengakomodasi situasi darurat tersebut. Lalu, bagaimana tata cara sholat dalam kondisi darurat bencana?

Baca Juga

Tata Cara Sholat Saat Bencana 

Dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, pada saat masyarakat sedang mengalami bencana atau dalam kondisi siaga bencana, maka pelaksanaan sholat dapat menggunakan prinsip rukhsah (keringanan). Jadi, sholat dapat dilakukan dengan dijamak.

Pelaksanaan sholat dengan cara dijamak, dapat dilakukan dengan cara taqdim atau ta’khir. Dalil dari pelaksanaan sholat jamak dalam situasi bencana adalah hadits berikut ini.