REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah melalui proses sosialisasi kepada pedagang, bangunan Plaza Bogor di Jalan Suryakencana dan Jalan Roda, Kota Bogor sudah dalam proses pengosongan. Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) pun tengah melakukan persiapan untuk membongkar dan menata Plaza Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bangunan Plaza Bogor saat ini sudah ditutup dan dikosongkan. Setelah dilakukan pembongkaran, nantinya Plaza Bogor akan diatur menjadi tempat yang bersih berkonsep green building.
Menurut Bima Arya, tahapan penataan Plaza Bogor ini dilakukan dengan wajar. Melalui tahap sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dan masukan dari warga.
Di samping itu, lanjut dia, penataan Plaza Bogor ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031.
“Jadi penataan di sini akan ada tempat parkir, ini nanti akan menjadi Bogor Plaza yang baru. Ini akan bernuansa green building yang di dalamnya itu tadi pusat kuliner, pusat UMKM, tapi dengan nuansa hijau, green building,” kata Bima Arya, Sabtu (1/7/2023).
Bima Arya pun ingin Plaza Bogor nantinya diselaraskan dengan Kebun Raya Bogor. Sebab, Plaza Bogor sendiri posisinya bersebelahan dengan Kebun Raya Bogor, sehingga Plaza Bogor juga dijadikan bersih dan hijau.
Diketahui, bangunan Plaza Bogor dibangun pada 1990 dan mendapat renovasi pada 1994. Melihat kondisi tersebut dan melalui berbagai macam kajian, Bima Arya menilai, Plaza Bogor memang sudah harus direvitalisasi.
Apalagi, kata dia, Plaza Bogor sudah menimbulkan persoalan kemacetan dan sampah. Sehingga memang harus ada pengaturan ulang.
“Satu, membahayakan karena memang sudah terlalu lama, harus direvitalisasi. Kedua, harus diatur ulang kembali konsepnya, direncanakan tidak ada lagi pasar basah di pusat kota, karena nanti akan bertumpuk semua di tengah kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, saat ini di Plaza Bogor masih tersisa tiga kios yang masih buka, namun sudah tidak beroperasi. Sebab, pedagang pemilik kios juga sedang dalam tahap proses pengosongan kios.
Pantauan Republika di Plaza Bogor, saat ini akses utama sudah ditutup sehingga tidak ada lagi pedagang maupun pembeli yang beraktivitas. Namun, masih ada sejumlah pedagang yang memindahkan barang dagangannya menuju tempat relokasi.
Listrik di bagian dalam gedung sudah tidak dinyalakan sehingga lorong antarkios tampak gelap. Pintu-pintu kios pun sudah tertutup rapat.
Saat ini, lanjut Bima Arya, Term Of Reference (TOR) sedang dalam proses penyusunan untuk finalisasi. Sambil proses finalisasi TOR berjalan, setelah pengosongan ini sekeliling Plaza Bogor akan segera dilakukan pemagaran.
Selanjutnya akan dilakukan lelang pembongkaran bangunan sebagai tahap awal dari proses penataan Plaza Bogor. “Jadi proses setelah lelang bongkar, proses pembongkarannya agak lama ya, bisa dua bulanan, sambil dibongkar itu nanti sambil beauty contest untuk pembangunan,” katanya.