Oleh : KH Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal MUI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Hiruk-pikuk tentang kontroversi Panji Gumilang dan Ma'had Al-Zaytun membuat Majelis Ulama Indonesia harus "turun gunung". Bahkan polemik tersebut telah membuka genderang "konflik terbuka" yang ditabuh Panji Gumilang kepada MUI dengan tuduhan minornya kepada MUI.
Ada keprihatin mendalam dengan adanya disharmoni antarsesama elemen Islam ini. Terlebih kepada Panji Gumilang yang enggan beritikad baik untuk berdialog dan klarifikasi (tabayyun) dengan MUI.
Sudah menjadi tanggungjawab MUI untuk merespons dan memberikan bimbingan kepada umat dan masyarakat terkait masalah keagamaan. Sebagaimana Al-Imam Asy-Syafii menyebutkan, bahwa ulama adalah mereka yang mendalami dan memiliki otoritas masalah keagamaan dan senantiasa merasakan kegundahan umatnya ('alimun bi umuri diinihi wal 'arif bi hali ummatihi ).
Maka dari itu, kontroversi Panji Gumilang dan Al-Zaytun karena domisilinya di Indramayu yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat, maka MUI Pusat pernah mendorong MUI Jawa Barat untuk lebih pro aktif melakukan investigasi (tabayyun) ke Al-Zaytun sembari MUI Pusat melakukan pendampingan dan supervisi mengingat MUI Pusat pernah melakukan penelitian pada 2002 lalu.
Alhamdulillah, pertemuan telah berjalan antara Panji Gumilang dan Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat yang melibatkan perwakilan MUI Jawa Barat walaupun Panji Gumilang menolak kehadiran Tim MUI Pusat.
Walaupun forum tersebut masih jauh untuk dikategorikan sebagai forum tabayun karena Panji Gumilang meminta penyelenggaraannya di Ma'had Al-Zaytun Indramayu, namun upaya MUI Pusat tentang adanya upaya penyelesaian secara dialogis cukup terealiasi
MUI cukup bersabar dan tetap mengedepankan proses bimbingan, dialog, dan tabayun semaksimal mungkin agar Panji Gumilang mau kooperatif terkait penjelasan sepak terjangnya yang provokatif dengan sebaran konten-konten keislamannya yang kontroversial di media sosial.
Baca juga: Terpikat Islam Sejak Belia, Mualaf Adrianus: Jawaban Atas Keraguan Saya Selama Ini
Tim Peneliti MUI Pusat sudah beritikad baik dengan mengirim surat bahkan bersilaturahim ke Panji Gumilang untuk menerima kehadiran Tim MUI Pusat. Namun Panji Gumilang menolaknya.
Meski demikian, dalam forum Rapat Pimpinan MUI Pusat pernah ada usulan untuk membuka kesempatan bagi Panji Gumilang agar diundang hadir ke kantor MUI untuk berdialog dengan MUI jika Panji Gumilang keberatan kalau MUI bersilaturahim ke Al-Zaytun.
Maka, sebagai sesama Muslim, MUI bersedia mengundang Panji Gumilang untuk bersilaturahim ke kantor MUI Jawa Barat atau MUI Pusat. Agar mekanisme tabayyun berjalan semaksimal mungkin dan tidak ada alasan lagi bagi Panji Gumilang untuk mengelak bahwa MUI belum melakukan upaya tabayun sebelum menyatakan sikap dan pandangan keagamaannya nanti.
Hal itu juga agar kontroversi terkait dirinya dan Al-Zaytun segera terselesaikan dengan baik demi azas ketentraman dan keadilan umat.