Ahad 02 Jul 2023 00:30 WIB

Korsel Keluarkan Peringatan Gelombang Panas Pertama Tahun Ini

Sekitar 71 persen dari 180 wilayah di Korsel berstatus waspada gelombang panas.

Red: Nidia Zuraya
Warga memegang payung untuk menghindari panas di Seoul, Korea Selatan. ilustrasi
Foto: AP/Lee Jin-man
Warga memegang payung untuk menghindari panas di Seoul, Korea Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Peringatan gelombang panas pertama tahun ini dikeluarkan untuk wilayah tengah dan pedalaman Korea Selatan (Korsel), dan pemerintah meningkatkan level peringatan gelombang panas secara nasional untuk memperkuat pemantauan dan penanggulangan.

Peringatan gelombang panas pertama musim ini diberlakukan untuk tujuh wilayah, termasuk Kota Icheon dan Yeoju di Provinsi Gyeonggi, Chuncheon di Provinsi Gangwon, dan beberapa daerah di bagian tengah, seperti Buyeo dan Uiseong, menurut Administrasi Meteorologi Korea (KMA), Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga

Peringatan gelombang panas dikeluarkan ketika suhu tertinggi yang dirasakan diperkirakan sebesar 35 derajat Celsius atau lebih tinggi. Badan cuaca tersebut juga mengeluarkan anjuran terkait suhu panas untuk sebagian besar wilayah lain secara nasional, termasuk Seoul. Jika digabungkan, sekitar 71 persen, atau 128 dari 180 wilayah di seluruh negara itu berstatus waspada.

Anjuran tentang gelombang panas dikeluarkan saat suhu tertinggi yang dirasakan diperkirakan mencapai 33 derajat Celsius atau lebih tinggi selama dua hari atau lebih secara berturut-turut. Anjuran juga dikeluarkan ketika kerusakan signifikan diperkirakan terjadi akibat peningkatan suhu yang dirasakan secara tiba-tiba atau kondisi gelombang panas yang berkepanjangan.