Ahad 02 Jul 2023 07:33 WIB

Gang TKP Pembunuhan Pelajar Andriana Noven di Bogor Kembali Dibuka Setelah Bertahun-tahun

Tersangka pembunuh Andriana Yubelia Noven hingga kini belum tertangkap.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Kondisi gang yang terletak di Jalan Riau, RT 01/ RW 03 Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Gang ini merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pelajar di Kota Bogor bernama Andriana Yubelia Noven (18) pada 2019, yang pelakunya belum terungkap sampai sekarang.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kondisi gang yang terletak di Jalan Riau, RT 01/ RW 03 Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Gang ini merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pelajar di Kota Bogor bernama Andriana Yubelia Noven (18) pada 2019, yang pelakunya belum terungkap sampai sekarang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Setelah bertahun-tahun, gang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pelajar di Kota Bogor bernama Andriana Yubelia Noven (18 tahun), kembali dibuka untuk akses warga. Gang yang terletak di Jalan Riau, RT 01/ RW 03 Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor itu dibuka atas kesepakatan warga.

Pantauan Republika.co.id di lokasi, gang tersebut memiliki gerbang berwarna putih yang kini diterapkan sistem buka-tutup setiap malam. Di seberang gang terdapat kamera CCTV yang mengarah ke gang tersebut. Di mana CCTV itu juga merekam kejadian penikaman Noven pada Januari 2019.

Baca Juga

Petugas Keamanan Pos 1 RW 03 Kelurahan Baranangsiang, Ridwan, mengatakan gang tersebut sudah dibuka sejak sekitar satu tahun yang lalu. Warga sepakat membuka kembali gang tersebut, karena sudah tidak lagi terlihat ada polisi yang melakukan penyelidikan di sana.

“Ada sekitar setahun. Jadi kesepakatan bersama warga, dibuka saja karena aksesnya memutar. Jadi orang mau ke masjid bisa lewat situ,” kata Ridwan kepada Republika.co.id, Sabtu (1/7/2023).

Meski sudah kembali dibuka, Ridwan mengatakan, gerbang tersebut kini selalu ditutup dan dikunci setiap malam sekitar pukul 22.00 WIB hingga adzan subuh. Sedangkan, sebelum kejadian pada empat tahun lalu, gang tersebut dibuka begitu saja.

Saat ini, kata Ridwan, gang itu menjadi akses yang memudahkan warga setempat untuk berangkat ke masjid. Serta ke jalan utama untuk naik angkutan kota (angkot).

“Paling yang membedakan dulu nggak ada buka-tutup ya, sekarang paling jam 21.00 WIB atau 22.00 WIB ditutup. Sejak tahun lalu,” ujarnya.

Di samping itu, sambung Ridwan, kamera CCTV itu hingga saat ini masih beroperasi. Dimana akses kontrol terhadap kamera CCTV itu ada di pengurus perumahan atau warga.

Dengan dibukanya gang tersebut, menurut Ridwan, jauh lebih bermanfaat untuk warga. Sebab, apabila ditutup terlalu lama warga harus memutar jauh.

“Karena memang semakin ditutup nggak ada guna, dan nggak ada lanjutan dari pihak polisi. Akhirnya dibuka aja kesepakatan warga. Karena warga juga butuh akses jalan ke atas, ke masjid,” ujarnya.

Kasus kembali bergulir...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement