REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Membeli tiket MRT Jakarta tidak bisa lagi menggunakan dompet digital (e-wallet) OVO, Gopay, LinkAja, dan DANA. Hal ini pun ditanggapi oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Kondisi ini terjadi karena periode kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut berakhir (seperti kontrak kerja sama pada umumnya pasti ada periode waktu) dan belum ada kesepakatan atau keinginan dari para mitra tersebut untuk memperpanjang kerja sama kembali," kata Syafrin saat dikonfirmasi pada Ahad (2/7/2023).
Kemudian, ia menjelaskan dari kemaren (1/7/2023) sistem pembayaran e-wallet OVO, Gopay, Linkaja, DANA tidak berlaku di MRT. Saat ini yang masih bekerja sama untuk server based yaitu Astrapay, i-saku dan Blu BCA.
Ia menambahkan pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka opsi kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya.
Saat ini, kata dia, MRT tetap menyediakan beberapa pilihan sistem pembayaran yang dapat digunakan oleh masyarakat yaitu kartu jelajah berganda (multitrip) dan kartu single trip (dapat dibeli di seluruh Stasiun MRT Jakarta) dan JakLingko.
"Kartu uang elektronik keluaran bank, seperti Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard. Lalu, Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku dan blu," kata Syafrin.
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono pun menanggapi hal tersebut. Ia berjanji akan mengevaluasi keputusan MRT tersebut.
"Ya nanti kita evaluasi," kata Joko kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (29/6/2023).
Menurut dia, MRT seharusnya menciptakan sistem yang mempermudah masyarakat. Sehingga masyarakat juga beralih ke transportasi umum.
"Karena sistem yang diciptakan itu untuk mempermudah masyarakat bukan untuk mempersulit," kata dia.