Ahad 02 Jul 2023 12:54 WIB

Diduga dari Pembakaran Ilalang, Kebakaran Landa Lahan Perumahan di Kuningan

Luas area yang terbakar dilaporkan kurang lebih 25 meter persegi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan perumahan di Kuningan City View, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (1/7/2023).
Foto: Dok Damkar Kuningan
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan perumahan di Kuningan City View, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (1/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Kebakaran terjadi di lahan perumahan Kuningan City View, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (1/7/2023). Api diduga berasal dari pembakaran ilalang.

Menurut Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh salah satu warga saat hendak mengangkat jemuran pakaian pada Sabtu siang. Warga tersebut melihat lahan di depan rumahnya terbakar dan api hampir membakar jemuran pakaian miliknya.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke UPT Damkar Kabupaten Kuningan. “Mendapat laporan itu, petugas kami langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit,” kata Khadafi, Sabtu (1/7/2023).

Petugas damkar lalu melakukan pendinginan dan pengecekan untuk memastikan api benar-benar padam. Khadafi mengatakan, lahan yang terbakar luasnya kurang lebih 25 meter persegi, dari total luas lahan sekitar 500 meter persegi, lahan yang terbakar kurang lebih 25 meter persegi.

Ihwal pemicu kebakaran, diduga api berasal dari pembakaran ilalang. “Penyebab kebakaran, sementara diduga ada orang yang sengaja membakar ilalang tersebut dan meninggalkannya,” kata Khadafi.

Khadafi mengimbau masyarakat memvideokan dan melapor apabila mendapati warga yang membakar lahan tanpa izin. Petugas nantinya bisa menindaklanjuti laporan itu dan memberikan teguran kepada pelaku karena tindakannya dapat memicu kebakaran.

Khadafi juga meminta pemerintahan desa/kecamatan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap warganya yang melakukan pembakaran area lahan atau hutan. Menurut dia, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mesti ditingkatkan, terlebih pada musim kemarau seperti sekarang ini.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871-113. Layanan ini gratis atau tidak dipungut biaya apa pun,” kata Khadafi. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement