REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo beri tanggapan soal sejumlah baliho yang tersebar menunjukkan gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertajuk 'untuk Indonesia terus maju'.
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono menjelaskan kampanye belum ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitu pula belum ada juga penetapan calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden.
"Tahapan kampanye belum ditetapkan oleh KPU, sementara juga belum penetapan caleg maupun capres, cawapres resmi yg terdaftar di KPU," katanya, Ahad (2/7/2023).
Pihaknya juga menjelaskan, belum ada penetapan soal jumlah baliho yang diperbolehkan oleh KPU. "Jumlah ataupun spek/ukuran alat peraga kampanye juga belum ditetapkan oleh KPU," katanya.
Menurutnya, jika ada baliho yang telah terpasang itu belum dapat dimaknai sebagai alat peraga kampanye melainkan sosialisasi. "Sehingga baliho ataupun spanduk yg terpasang sekarang belum bisa dimaknai sebagai alat peraga kampanye. Ada ruang sosialisasi sebelum tahapan kampanye dimulai," katanya.
"Hanya saja pemasangan baliho atau spanduk tersebut wajib mematuhi regulasi Perwali yang ada. Sehingga kalau pemasangannya tidak sesuai ketentuan maka ditertibkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda. Begitu ya," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC partai Gerindra Ardianto Kuswinarno mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa baliho tersebut telah terpasang di sejumlah titik di kota Solo.
"Yang masang nggak tahu saya. Kita nggak tahu. Sudah, kita tahu di beberapa titik lokasi di Solo, bahkan di Jateng sudah ramai. Terpasang sudah wajah pak Prabowo dengan pak Jokowi. Jadi itu dipasang mungkin ada tujuannya, nah ini siapa yang memasang kita nggak tahu," katanya mengakhiri.