JAKARTA — Terdakwa Irwan Hermawan (IH) mengungkapkan aliran dana korupsi kasus pengadaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022. Selain untuk menyuap terkait pemenangan tender, dana itu juga untuk menutupi agar kasus korupsi tak ditindak. Irwan Hermawan menuturkan, menggelontorkan sebagian uang Rp 129...
Berita Lainnya