Senin 03 Jul 2023 09:52 WIB

Bareskrim Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Panji Gumilang

Bareskrim Polri belum menerima konfirmasi kehadiran pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Bareskrim Polri belum menerima konfirmasi kehadiran pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Bareskrim Polri belum menerima konfirmasi kehadiran pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi Senin, namun hingga kini belum ada konfirmasi terkait kehadirannya.

"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami undang jam 09.00-10.00 untuk klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga

Menurut Djuhandhani, pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pekan lalu, namun pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadirannya.

"Belum ada konfirmasi kehadiran," ujar Djuhandhani.

Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, kata Djuhandhani, pihaknya memproses dengan cepat sesuai instruksi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Bareskrim menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun. Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan dariNICC Center, Selasa (27/6).

Djuhandhani mengatakan kedua laporan polisi tersebut dijadikan satu dalam penanganannya.Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pelapor, beberapa ahli, dan saksi ahli di pihak MUI serta Kementerian Agama.

"Ini sudah cepat ya, kami panggil, LP masuk hari Selasa (27/6). Selasa mulai kami terbitkan, kemudian Selasa mulai kami periksa saksi-saksi semua, kami undang kemarin, kami undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Enggak mungkin kami manggil di hari libur kan," kata Djuhandhani.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement