REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Pemerintah Swedia mengutuk pembakaran Alquran di luar masjid utama Stockholm pada 28 Juni 2023. Peristiwa itu dinilai sebagai tindakan Islamofobia.
"Pemerintah Swedia memahami sepenuhnya bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung umat Islam," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan dikutip dari The Guardian.
"Kami mengutuk keras tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," ujarnya.
Kecaman itu datang sebagai tanggapan atas seruan untuk tindakan kolektif untuk menghindari pembakaran Alquran di masa depan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berbasis di Arab Saudi. Badan beranggotakan 57 orang itu bertemu di markas besar untuk menanggapi insiden seorang warga Irak yang tinggal di Swedia bernama Salwan Momika merusak kitab suci umat Islam dan membakar beberapa halamannya.
OKI mendesak negara-negara anggota untuk mengambil tindakan terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penodaan Alquran. “Pembakaran Alquran, atau teks suci lainnya, adalah tindakan ofensif dan tidak sopan serta provokasi yang jelas. Ungkapan rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa,” kata Kementerian Luar Negeri Swedia.
Tapi Kementerian Luar Negeri Swedia menegaskan bahwa negara itu memiliki hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional. Polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara.
Hanya saja pihak berwenang kemudian membuka penyelidikan atas hasutan terhadap kelompok etnis atas tindakan yang Momika lakukan. Dia telah membakar beberapa halaman Alquran yang sangat dekat dengan masjid.