Senin 03 Jul 2023 10:57 WIB

Peringati 3 Tahun Penerapan AKHLAK, Taspen Gelar Culture Festival

Taspen AKhlak Culture Festival juga jadi upaya tingkatkan kinerja berkelanjutan

Dalam rangka memperingati 3 (tiga) tahun penerapan core values AKHLAK, Taspen menyelenggarakan acara bertajuk Taspen Culture Festival.
Foto: dok Taspen
Dalam rangka memperingati 3 (tiga) tahun penerapan core values AKHLAK, Taspen menyelenggarakan acara bertajuk Taspen Culture Festival.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taspen (Persero) (TASPEN) senantiasa mengimplementasi AKHLAK yang merupakan core value BUMN pada perilaku keseharian dan membentuk suatu budaya kerja, mencakup setiap langkah operasional dan rencana bisnis. Dalam rangka memperingati 3 (tiga) tahun penerapan core values AKHLAK, Taspen menyelenggarakan acara bertajuk“Taspen Culture Festival”.

Kegiatan yang dibuka Direktur Utama Taspen ANS Kosasih, dilaksanakan secara hybrid yaitu secara luring di Kantor Taspen Pusat, Jakarta (27/06) dan daring, kegiatan ini mengusung tema “AKHLAK Untuk Indonesia” dan secara khusus membahas peran AKHLAK dalam peningkatan kinerja perusahaan yang berkelanjutan, serta penerapan Respectful Workplace Policy di lingkungan Taspen Group (Taspen beserta anak perusahaan, meliputi Taspen Life dan Taspen Properti).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dewan Komisaris Taspen, Direksi Taspen, Insan Taspen di seluruh Indonesia serta direksi beserta seluruh karyawan pada Taspen Life dan Taspen Properti. Adapun beberapa kegiatan lain yang akan diselenggarakan oleh Taspen sampai bulan Agustus 2023, meliputi webinar series 74.5 PEN FM (Taspen Forum Maslahat) dan game lain yang sarat akan AKHLAK.

Selain itu, Taspen akan turut aktif dalam mengikuti kegiatan bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN untuk pegawai aktif perusahaan BUMN seperti Survei Tahap Intervensi AKHLAK Culture Journey, serta beberapa lomba antara lain,lomba Video Tiktok, lomba Desain Kemeja AKHLAK, dan lomba Koreografi jingle‘BUMN untuk Indonesia’.

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan, “Taspen sebagai perusahaan BUMN terus menerapkan core values AKHLAK dalam menjalankan proses bisnis perusahaan. Melalui berbagai kegiatandalam acara Taspen Culture Festival ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi Insan BUMN, khususnya Insan Taspen untuk terus meningkatkan kinerja denganmenerapkan nilai-nilai utama dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam setiap pekerjaannya. 

Berdasarkan hasil survei secara KPI korporasi, nilai indeks Taspen saat ini mencapai 97,71 persen (high performance) dan menjadi bukti aktif Taspen dalam menerapkan core values AKHLAK (mature/high culture alignment). Di samping itu, sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir tentang ‘Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja’ (Respectful Workplace Policy), seluruh Insan BUMN harus menerapkan perilaku saling menghargai di lingkungan perusahaan. 

Ke depan, Taspen diharapkan dapat terus meningkatkan integritasdan senantiasa menjunjung prinsip core values AKHLAK dalam setiap penugasan dan pekerjaannya.

Arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait ‘Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja’ mengatur tentang situasi dan kondisi lingkungan kerja yang aman, menghargai serta melindungi harkat dan martabat manusia. Taspen melalui seluruh Insan Taspen, senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, perundungan dan pelecehan serta bentuk kekerasan lainnya (mental/fisik). Tidak hanya itu, setiap Insan Taspen harus menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif untuk mendorong keberlanjutan perusahaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. 

Taspen senantiasa menjunjung tinggi integritas seluruh Insan Taspen dan memegang teguh prinsip keterbukaan informasi dalam setiap proses bisnisnya. Segala hal terkait dugaan pelanggaran Respectful Workplace Policy, dapat dilaporkan melalui TASPEN Whistle Blowing System(WBS) padalamanwww.wbs.taspen.co.id, email [email protected], dan pesan SMS/Whatsapp +62 8111446666. Seluruh pelapor dugaan pelanggaran diimbau untuk memberikanbukti informasi pelanggaran maupun kronologi secara singkat dan detilyang diperkuat dengan bukti konkret. 

Informasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan dapat diberikan secara transparandan sejelas mungkin, guna menghasilkan upaya tindak lanjut yang lebih strategis. Tim WBSTASPENberkomitmen menjunjung tinggi integritas kinerjadalam penyelesaian laporan dan menjaminkerahasiaan identitas diri maupun data pribadi pelapor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement