Senin 03 Jul 2023 12:11 WIB

Bakar Alquran Rusak Citra Swedia, Iran Tunda Kirim Dubes ke Negara Pembakar Alquran

Aksi pembakaran Alquran mengabaikan nilai menghargai orang lain.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Demonstran memamerkan dan menginjak bendera Swedia tiruan saat protes terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023).
Foto: EPA/ SHAHZAIB AKBER
Demonstran memamerkan dan menginjak bendera Swedia tiruan saat protes terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran mengumumkan pihaknya akan menahan diri untuk tidak mengirim duta besar barunya ke Swedia. Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk protes, terhadap aksi pembakaran Alquran di luar masjid di Stockholm, pekan lalu.

Seperti yang diketahui, seorang pria melakukan aksi merobek dan membakar Alquran di luar masjid pusat Stockholm pada Rabu (28/6/2023), hari pertama liburan Idul Adha.

Baca Juga

Polisi Swedia telah mengeluarkan dakwaan terhadap pelaku yang membakar kitab suci tersebut, dengan tuduhan melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau bangsa.

Dilansir di Nord, Senin (3/7/2023), dalam sebuah wawancara surat kabar, pelaku ini menggambarkan dirinya sebagai seorang pengungsi Irak yang mencoba melarang penggunaan Alquran.

Kementerian luar negeri Iran pada Kamis (29/6/2023) lalu telah memanggil kuasa usaha Swedia. Dalam pertemuan ini, Iran mengutuk aksi tersebut yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap tempat suci Islam yang paling suci.

 “Meskipun prosedur administrasi untuk menunjuk duta besar baru untuk Swedia telah selesai, proses pengiriman mereka ditunda karena pemerintah Swedia mengeluarkan izin untuk menodai Alquran,” kata Amirabdollahian dalam akun Twitter miliknya.

Sayangnya, ia tidak merinci berapa lama Iran akan menahan diri untuk tidak mengirimkan duta besarnya ke Swedia.

Di sisi lain, polisi Swedia telah menolak beberapa permohonan baru-baru ini atas aksi demonstrasi menentang Alquran. Pengadilan pun telah membatalkan keputusan ini, dengan mengatakan aturan tersebut melanggar kebebasan berekspresi.

Dalam pernyataan seputar izin untuk demonstrasi ini, polisi Swedia mengatakan meskipun kemungkinan memiliki konsekuensi kebijakan luar negeri, risiko keamanan dan konsekuensi yang terkait dengan pembakaran Alquran tidak bersifat signifikan, sehingga permohonan harus ditolak. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement