Senin 03 Jul 2023 12:18 WIB

UKT S1 IPB University Nilainya Tetap Sampai Mahasiswa Lulus, Berapa Besarannya?

Peserta Seleksi Mandiri IPB dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Kampus IPB. mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).
Foto: Antara
Kampus IPB. mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- IPB University telah mengumumkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2023 sesuai dengan peraturan tingkat nasional. Besaran UKT ini nilainya berlaku tetap sampai mahasiswa lulus dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orang tua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB. Besarannya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi tiap mahasiswa dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tiap program studi.

Baca Juga

Besaran UKT Program Sarjana ini berlaku untuk semua jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) Tahun Angkatan 2023 (di luar Kelas Internasional), sesuai dengan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 81 Tahun 2023. Dikutip dari laman resmi IPB, besaran biayanya dari semua program studi, terbagi dari golongan satu sampai lima.

Untuk Fakultas Pertanian di semua program studi, Manajemen Sumberdaya Lahan, Agronomi dan Hortikultura, Proteksi Tanaman, Arsitektur Lanskap, biayanya sama rata. Begitu pula dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan di semua program studi, Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya, Manajemen Sumberdaya Perairan, Teknologi Hasil Perairan, Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap, serta Ilmu dan Teknologi Kelautan.

Lalu, Fakultas Peternakan di program studi Teknologi Produksi Ternak, Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan, Teknologi Hasil Ternak. Fakultas Kehutanan di program studi Teknik Pertanian dan Biosistem, Teknologi Pangan, Teknik Industri Pertanian, Teknik Sipil dan Lingkungan. Ketentuan yang sama berlaku di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di program studi, Statistika, Meteorologi Terapan, Biologi, Kimia, Matematika, Ilmu Komputer, Fisika, Biokimia, Aktuaria.

Di semua program studi tersebut besaran biayanya sama. Gol I Rp 2,4 juta, Gol II Rp 4 juta, Gol III Rp 7 juta, Gol IV Rp 9 juta, dan Gol V Rp 11 juta.

Kemudian, di Fakultas Kedokteran Hewan dan Sekolah Bisnis, besaran biayanya Gol I Rp 2,4 juta, Gol II Rp 5 juta, Gol III Rp 8 juta, Gol IV Rp 10 juta, dan Gol V Rp 12 juta.

Untuk Fakultas Ekonomi dan Manajemen di program studi Ekonomi dan Studi Pembangunan, Manajemen, Agribisnis, Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, Ilmu Ekonomi Syariah besarannya: Gol I Rp 2,4 juta, Gol II Rp 3 juta, Gol III Rp 6 juta, Gol IV Rp 8 juta, Gol V Rp 10 juta.

Untuk Fakultas Ekologi Manusia di program studi Ilmu Gizi, Ilmu Keluarga dan Konsumen, besaran biayanya Gol I Rp 2,4 juta, Gol II Rp 4 juta, Gol III Rp 7 juta, Gol IV Rp 9 juta, Gol V Rp 11 juta. Program studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Gol I Rp 2,4 juta, Gol II Rp 3 juta, Gol III Rp 6 juta, Gol IV Rp 8 juta, dan Gol V Rp 10 juta.

Bagi mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF). Sejak 2020, jalur Ketua OSIS dan PIN sudah tidak dikenakan BPIF.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement