SLEMAN -- Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Ari Wibowo menilai tindakan pemerintah dalam mengusut dugaan penyimpangan oleh Pesantren Al-Zaytun cenderung lamban. Ari menilai sikap negara terkesan berbeda dengan kasus sebelumnya, seperti kasus Lia Eden dan Ahmad Moshaddeq. "Pernyataan-pernyataan kontroversi Panji Gumilang tidak sekali dua kali dilontarkan, tetapi sudah...
tag:"republika.id" OR tag:"al zaytun" OR tag:"investigasi al zaytun" OR tag:"kontroversi al zaytun"
Berita Terkait
Berita Lainnya