SLEMAN -- Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Ari Wibowo menilai tindakan pemerintah dalam mengusut dugaan penyimpangan oleh Pesantren Al-Zaytun cenderung lamban. Ari menilai sikap negara terkesan berbeda dengan kasus sebelumnya, seperti kasus Lia Eden dan Ahmad Moshaddeq. "Pernyataan-pernyataan kontroversi Panji Gumilang tidak sekali dua kali dilontarkan, tetapi sudah...
Berita Lainnya