Senin 03 Jul 2023 14:41 WIB

Pasca-Laga Persis Vs Persebaya, Polisi Amankan Tujuh Oknum Suporter

Mereka adalah kelompok suporter yang sama.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Pesepak bola Persis Solo Ramadhan Sananta (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Persebaya Surabaya Dusan Stevanovic (kanan) pada pertandingan BRI Liga I di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/7/2023). Persebaya menang atas Persis Solo dengan skor 3-2.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pesepak bola Persis Solo Ramadhan Sananta (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Persebaya Surabaya Dusan Stevanovic (kanan) pada pertandingan BRI Liga I di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/7/2023). Persebaya menang atas Persis Solo dengan skor 3-2.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo mengamankan tujuh oknum suporter yang diduga terlibat pengeroyokan dan perampasan sepeda motor. 

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sunandar membenarkan terkait penangkapan oknum suporter tersebut. Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah kendaraan. 

"Kita mengamankan tiga motor, satu jenis Scoopy dua Vario. Untuk terkait adanya pelaporan ada satu, yang dua mungkin kita kembalikan soalnya dari korban tidak membuat laporan," jelas Agus Sunandar saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023). 

Pihaknya mengungkapkan bahwa ada puluhan suporter yang dimintai keterangan. Namun, yang akan diproses hanya tujuh oknum suporter. 

"Yang dimintai keterangan ada puluhan yang kelihatannya diproses lebih lanjut ada tujuh," katanya.

Sedangkan ketika ditanya soal alamat oknum suporter yang mengeroyok, Agus mengatakan ada beberapa dari luar Solo. Kendati demikian, mereka adalah kelompok suporter yang sama.

"Campuran ada Solonya. Kami mengamankan salah satu kelompok suporter. Pokoknya dari salah satu kelompok suporter ini sudah kita amankan," terangnya.

Sementara itu, terkait penanganan kasus tersebut, pihaknya mengungkapkan akan bekerja sama dengan Polres Karanganyar. Sedangkan ketujuh pelaku pengeroyokan sementara ini disangkakan pasal 170 tentang Pengeroyokan bersama-sama.

"Ya itu antara karanganyar dan Surakarta kasusnya beriringan ya, nanti paling kerja sama kan ada kemungkinan sangkut pautnya," katanya mengakhiri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement