REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan virus Covid-19 masih tetap ada dan bisa menular meski statusnya kini telah menjadi endemi. Meski demikian, dia menyebut jumlah kasus di Indonesia sejauh ini sangat terkendali walaupun tidak pernah nihil.
Sebab itu, jika ada penularan Covid-19 dan memaksa kondisi untuk isolasi disertai perawatan, BPJS diklaimnya bisa menanggung biaya dari diagnosis yang ada. “Kalau memang dia penderita Covid-19 ya gapapa, tinggal diagnosis yang utama. Di situ nanti ada tarifnya, lalu bisa diklaim ke BPJS dan BPJS siap,” ucap Ali dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menurut dia, pembiayaan pasien Covid-19 di era endemi tidak terbatas pada golongan tertentu. “Jadi bukan untuk PBI aja. Jadi ini untuk seluruh warga bangsa yang menjadi peserta BPJS,” katanya.
Ditanya jumlah atau besaran nilai tanggungan, Ali tak memerincinya. Menurut dia, pembiayaan akan didasarkan pada diagnosisnya terlepas dari gejala apa yang menonjol saat terkena Covid-19.