Senin 03 Jul 2023 17:28 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
Ia menjelaskan saat ini proses penyidikan telah berjalan. Menurutnya penyidik telah mengumpulkan berbagai keterangan para ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya kedatangan Panji kali ini dalam rangka klarifikasi dan penyelidikan.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja