Senin 03 Jul 2023 20:19 WIB

Pembakaran Alquran, Dewan Fatwa Libya Serukan Umat Islam Boikot Swedia

Ia meminta negara-negara Islam untuk mengambil sikap tegas.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Demonstran melakukan aksi protes terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Lahore, Pakistan, Ahad (2/7/2023).
Foto: EPA-EFE/RAHAT DAR
Demonstran melakukan aksi protes terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Lahore, Pakistan, Ahad (2/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Dewan Fatwa Libya mengecam keras pembakaran Alquran di luar Masjid Pusat Stockholm di Swedia setelah sholat Idul Adha. Apa lagi belakangan terungkap aksi tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari kepolisian setempat.

"Setelah mendapat izin dan perlindungan polisi, seorang ekstremis atheis menghina Alquran dan membakar salinannya di depan Masjid Pusat di ibu kota Swedia dalam perilaku tercela dan terbelakang yang mencerminkan kebencian yang berbisa dan rasisme yang menjijikkan," bunyi pembacaan Dewan untuk Riset dan Kajian Syariah di Gedung Fatwa, dikutip dari Lybia Observer, Senin (3/7/2023).

Baca Juga

Gambar online menunjukkan hanya satu orang yang ikut serta dalam demonstrasi, yang menurut polisi Swedia dibuat di bawah hak kebebasan berbicara. Dewan fatwa mengkritik pihak berwenang Swedia karena mengizinkan demonstrasi pembakaran dan menuduh mereka terlibat dalam tindakan tersebut.

Ia meminta negara-negara Islam untuk mengambil sikap tegas terhadap pemerintah Swedia, yang memiliki sejarah tindakan rasis yang memusuhi agama Islam.

"Membiarkan perilaku seperti itu berarti terlibat di dalamnya. Pernyataan kecaman saja tidak cukup, pemerintah Muslim harus memanggil duta besar, menyampaikan protes resmi, dan mengeluarkan keputusan untuk memboikot produk negara yang menghina kesucian Islam," kata pernyataan itu.

Ia juga meminta negara-negara Muslim melakukan protes di depan kedutaan Barat dan memboikot produk Swedia, sebagaimana menyerukan media untuk memainkan peran mereka dalam mengaktifkan boikot ini.

Kementerian Luar Negeri Libya pada Kamis menuntut pihak berwenang Swedia mengambil tindakan terhadap para pelaku, menggarisbawahi bahwa menghina kesucian umat Islam bukanlah kebebasan berekspresi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement