Selasa 04 Jul 2023 01:20 WIB

Selandia Baru Larang Penggunaan Plastik untuk Produk Segar

Pemerintah menilai Selandia Baru menghasilkan terlalu banyak sampah plastik.

Red: Fuji Pratiwi
Plastik untuk produk segar seperti buat dan sayur mulai dilarang di Selandia Baru.
Foto: wikipedia
Plastik untuk produk segar seperti buat dan sayur mulai dilarang di Selandia Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru telah menjadi negara pertama di dunia yang memperluas larangan kantong plastik di supermarket menjadi kantong tipis, yang biasanya digunakan untuk menyimpan buah atau sayuran.

Langkah tersebut, yang mulai berlaku pada Sabtu (1/7/2023). Larangan kantong plastik untuk produk segar ini merupakan bagian dari kampanye pemerintah yang lebih luas melawan plastik sekali pakai.

Baca Juga

Sebagian besar pembeli sudah membawa tas sendiri ke toko setelah kantong plastik sekali pakai dilarang pada 2019. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara telah memberlakukan biaya atau larangan kantong plastik.

"Selandia Baru menghasilkan terlalu banyak sampah, terlalu banyak sampah plastik," kata Associate Menteri Lingkungan Hidup Rachel Brooking dilansir BBC, Senin (3/7/2023).