Selasa 04 Jul 2023 03:54 WIB

Ketertarikan Bos Anak Perusahaan Milik Luhut Atas Bisnis Tambang di Papua

Paulus mengklaim penjajakan kerja sama menambang di Papua sebatas upaya pribadinya..

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang perkara pencemaran nama baiknya di PN Jaktim. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang perkara pencemaran nama baiknya di PN Jaktim. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

Dirut PT Tobacom Del Mandiri (TDM) Brigjen TNI (Purn) Paulus Prananto mengakui pernah menjajaki kerja sama untuk mengeruk tambang dari Bumi Cendrawasih. Namun, Paulus mengeklaim penjajakan itu sebatas upaya pribadinya. 

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Paulus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty pada Senin (3/7/2023). Keduanya terjerat perkara pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 

Paulus awalnya mengonfirmasi TDM pernah melakukan penjajakan dengan PT Madinah Qurata'Ain (MQ). MQ disebut Haris-Fatia sebagai salah satu perusahaan di Intan Jaya, Papua yang diduga terlibat dalam bisnis tambang. 

"Sebenarnya sekitar tahun 2016 saksi dihubungi oleh teman-teman yang kemudian saksi kenal sebagai pimpinan PT Madinah Qurata'Ain, di dalam pertemuan saya sebagai pribadi punya inisiatif membantu PT Madinah Qurata'Ain," kata Paulus dalam sidang tersebut. 

Paulus membantah mengatasnamakan PT TDM dalam pertemuan dengan MQ. Paulus lalu melakukan asesmen hingga menemukan MQ ada masalah kepemilikan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh sejumlah Kabupaten di Papua seperti Paniai, Intan Jaya, Nabire. 

"Apabila akhir tahun 2016 tidak diurus lebih lanjut, maka IUP-IUP yang sudah dimiliki akan hangus. Naluri bisnis saya sebagai direktur utama waktu itu, biarlah kita tangani dengan cara internal," ujar Paulus. 

Saat itu, Paulus mengklaim tak melaporkannya ke PT Toba Sejahtera selaku induk usaha TDM. Paulus baru akan melaporkannya ke pimpinan kalau bisa menuntaskan masalah MQ lebih dulu. 

"Saya tidak melaporkan dan saya tidak melibatkan pimpinan Toba manapun karena saya berpikir, ini masih awal dan saya tidak yakin apakah bisa bekerja untuk memenuhi kesulitan MQ, tidak. Dengan harapan kalau ini berhasil baru saya laporkan ke pimpinan," ucap Paulus. 

Penjajakan itu ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh Paulus dan timnya. Paulus sempat menginformasikan perkembangan penjajakan kerjasama itu dengan MQ. Tapi Paulus mengklaim hal tersebut tak dibuat dalam dokumen tertulis karena bukan suatu perjanjian. 

"Bukan perjanjian. Yang dibahas adalah hasil-hasil pekerjaan sebelumnya untuk diketahui bersama. Tidak ada perjanjian satu pun," ucap Paulus yang termasuk dalam ormas Pejuang Bravo Lima pendukung Joko Widodo saat pilpres. 

Berikutnya, pertemuan menyangkut kerjasama atas proyek Derewo Gold River di Papua antara TDM dengan MQ terjadi pada 2017. Isi pertemuan mempertegas proses rekomendasi dari provinsi Papua sudah dikeluarkan tapi pengumuman penetapan IUP eksplorasi belum keluar. 

"Saat itu saksi merasa ada satu waktu ketidakpastian apakah rekomendasi ini kemudian bisa dikeluarkan penetapan IUP eksplorasi CnCnya (Clear and Clean) atau belum. Karena yang mengeluarkan adalah Dirjen Minerba kementerian ESDM," ujar Paulus. 

Keraguan Paulus akhirnya berbuah batalnya kerja sama TDM dan MQ. Atas dasar inilah, Paulus menegaskan TDM tak punya usaha pertambangan di Papua. 

"Tidak, tidak punya," ujar Paulus. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement