REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tengah menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, salah satu caranya melakukan jemput bola dengan membuka pelayanan di kantor pemerintahan.
Pada Senin (3/7/2023), pelayanan aktivasi IKD dibuka di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi. Selain menyasar pegawai Dinsos dan relawan penanganan masalah sosial, layanan itu juga dimanfaatkan warga sekitar.
“Kami terus menyisir warga agar mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada Republika, Senin.
Hingga awal Juni 2023, dilaporkan baru 5.850 orang atau sekitar 2,24 persen penduduk Kota Sukabumi yang sudah melakukan aktivasi IKD. Kardina berharap cakupan IKD di Kota Sukabumi terus meningkat.