Senin 03 Jul 2023 22:45 WIB

Genjot IKD, Disdukcapil Kota Sukabumi Jemput Bola ke Kantor Pemerintahan

Layanan di kantor pemerintahan itu juga bisa dimanfaatkan warga.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi.
Foto: dok disdukcapil kota sukabumi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tengah menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, salah satu caranya melakukan jemput bola dengan membuka pelayanan di kantor pemerintahan.

Pada Senin (3/7/2023), pelayanan aktivasi IKD dibuka di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi. Selain menyasar pegawai Dinsos dan relawan penanganan masalah sosial, layanan itu juga dimanfaatkan warga sekitar.

Baca Juga

“Kami terus menyisir warga agar mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada Republika, Senin.

Hingga awal Juni 2023, dilaporkan baru 5.850 orang atau sekitar 2,24 persen penduduk Kota Sukabumi yang sudah melakukan aktivasi IKD. Kardina berharap cakupan IKD di Kota Sukabumi terus meningkat.