Selasa 04 Jul 2023 07:50 WIB

Panji Gumilang Diperiksa Delapan Jam, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Panji Gumilang mengaku telah memberikan keterangan yang cukup.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus penistaan agama, dengan terlapor Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dinaikkannya status kasus atas pimpinan Ma'had Al-Zaytun itu setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus penistaan agama tersebut. “Kami sampaikan selesai...

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement