Selasa 04 Jul 2023 09:29 WIB
Pelarian 'Si Kembar' Tersangka Kasus Penipuan Pre Order Iphone, Berakhir
Si kembar Rihana-Rihani ditangkap di M Town Residence Gading Serpong.
Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (16/6/2022). Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menyatakan ormas Khilafatul Muslimin telah membangun struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, pertukaran barang dan jasa, menyerupai tatanan sebuah negara, yang termasuk kategori kejahatan tersembunyi (invisible crime) karena menentang ideologi negara. Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap 'si kembar" Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan pre order Iphone, di M Town Residence Gading Serpong. Saat ini, dua wanita kembar tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong, oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/7).