REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap 'si kembar" Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan pre order Iphone, di M Town Residence Gading Serpong. Saat ini, dua wanita kembar tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong, oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/7).
Namun, Hengki belum membeberkan terkait kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut. Berdasar foto yang didapat, pada saat ditangkap keduanya memakai setelan pakaian yang berbeda. Satu wanita memakai kemeja garis-garis, dan satu lainnya menggunakan long t-shirt bercorak pink. Keduanya mengenakan kerudung berwarna putih. "Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memasukkan dua wanita kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pre order Iphone dengan kerugian korban mencapai puluhan miliar.
“Iya (DPO). Ini masih kita lidik nih keberadaannya si rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet,” tegas kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Krimininal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Selain itu, Panjiyoga juga membantah kabar jika kedua wanita kembar itu bakal mendatangi Polda Metro Jaya. Bahkan pada saat dilakukan pemanggilan kedua tersangka tidak pernah datang memenuhi panggilan. Karena itu pihaknya terus mencari keberadaan Rihana dan Rihani.
“Dari dulu kan gitu, mau dateng. Selama ini kan tidak pernah dateng pada saat melakukan panggilan. Ya silakan saja dia memang mau dateng, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu aja,” tegas Panjiyoga.