Selasa 04 Jul 2023 09:39 WIB

Kini Tebus Pupuk Subsidi Pakai NIK, Data Petani Aman? 

Petani cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kios Pupuk Bersubsidi milik Koperasi Krama Subak Lumbung Sari Temesi, di Kabupaten Gianyar, Bali kini menerapkan aplikasi digital i-Pubers.
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Kios Pupuk Bersubsidi milik Koperasi Krama Subak Lumbung Sari Temesi, di Kabupaten Gianyar, Bali kini menerapkan aplikasi digital i-Pubers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menerapkan digitalisasi sistem penebusan pupuk bersubsidi lewat aplikasi iPubers. Dengan sistem tersebut, petani cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP dan seluruh transaksi bakal tercatat dalam sistem. 

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan meski melalui sistem digital, perseroan memastikan keamanan data para petani yang menjadi penerima pupuk subsidi. 

Baca Juga

"Kami menerapkan seluruh protokol keamanan siber dan kami menerapkan juga keamanan dengan standar ISO 31000, kami juga menerapkan proteksi data base yang sesuai sehingga data pribadi dari petani lebih terproteksi," kata Panji di Bali, Senin (3/7/2023). 

Adapun sejauh ini, Pupuk Indonesia tengah melakukan uji coba penggunaan iPubers di lima provinsi, yakni Bali, Aceh, Riau, Kalimantan Selatan, serta Bangka Belitung. Ia menilai, penggunaan sistem digital telah meningkatkan transparansi data penyaluran sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan pupuk subsidi.