REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menerapkan digitalisasi sistem penebusan pupuk bersubsidi lewat aplikasi iPubers. Dengan sistem tersebut, petani cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP dan seluruh transaksi bakal tercatat dalam sistem.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan meski melalui sistem digital, perseroan memastikan keamanan data para petani yang menjadi penerima pupuk subsidi.
"Kami menerapkan seluruh protokol keamanan siber dan kami menerapkan juga keamanan dengan standar ISO 31000, kami juga menerapkan proteksi data base yang sesuai sehingga data pribadi dari petani lebih terproteksi," kata Panji di Bali, Senin (3/7/2023).
Adapun sejauh ini, Pupuk Indonesia tengah melakukan uji coba penggunaan iPubers di lima provinsi, yakni Bali, Aceh, Riau, Kalimantan Selatan, serta Bangka Belitung. Ia menilai, penggunaan sistem digital telah meningkatkan transparansi data penyaluran sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan pupuk subsidi.