REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap 'si kembar" Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan pre order Iphone, di M Town Residence Gading Serpong. Saat ini dua wanita kembar tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong, oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/7).
Namun, Hengki belum membeberkan terkait kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut. Berdasarkan foto yang didapat, pada saat ditangkap keduanya memakai setelan pakaian yang berbeda. Satu wanita memakai kemeja garis-garis, dan satu lainnya menggunakan long t-shirt bercorak pink. Keduanya mengenakan kerudung berwarna putih. "Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memasukkan dua wanita kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pre order Iphone dengan kerugian korban mencapai puluhan miliar.