Selasa 04 Jul 2023 09:52 WIB

Rihana Rihani 'Si Kembar' Penipu Rugikan Puluhan Miliar Dibekuk Polisi

Keduanya ditangkap di M Town Residence Gading Serpong.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar rihana dan rihani.
Foto: Dok Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar rihana dan rihani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap 'si kembar" Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan pre order Iphone, di M Town Residence Gading Serpong. Saat ini dua wanita kembar tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong, oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/7).

Baca Juga

Namun, Hengki belum membeberkan terkait kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut. Berdasarkan foto yang didapat, pada saat ditangkap keduanya memakai setelan pakaian yang berbeda. Satu wanita memakai kemeja garis-garis, dan satu lainnya menggunakan long t-shirt bercorak pink. Keduanya mengenakan kerudung berwarna putih. "Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Hengki. 

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memasukkan dua wanita kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pre order Iphone dengan kerugian korban mencapai puluhan miliar.