REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar, Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan pre order Iphone, di M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).
Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus pre order Iphone ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023) pagi.