REPUBLIKA.CO.ID,KAMPALA -- Wakil Mufti Uganda Sheikh Muhammad Ali Waiswa mengutuk tindakan pembakaran Alquran di Swedia. Aksi ini dianggap sebagai tindakan yang biadab dan tidak sopan, terhadap agama yang dianut oleh lebih dari 2 miliar orang.
Dia lantas mengimbau Swedia dan negara-negara Eropa lainnya untuk berhenti melindungi perilaku provokatif terhadap umat Islam, yang mengganggu kedamaian sosial mereka.
"Provokasi kekerasan di kalangan Muslim yang hidup damai memang tidak pantas. Di dunia yang beradab seperti di masyarakat Eropa, sungguh mengejutkan seseorang dibiarkan memprovokasi kemarahan lebih dari 2 miliar orang dengan akibat yang tidak terbayangkan," kata dia dikutip di Anadolu Agency, Selasa (4/2023).
Lebih lanjut, ia menyampaikan kebebasan berekspresi bukanlah hak tanpa batas. Hal ini tidak dapat dinikmati dengan cara meremehkan hak dan martabat orang lain.
Pembakaran Alquran yang disebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dinilai sebagai ejekan terhadap Islam dan pengikutnya. Ia pun menyebut harus ada standar tunggal untuk kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, ia menyebut memaksakan pembatasan kebebasan berekspresi bagi mereka yang menolak atau menulis negatif tentang Holocaust, sementara membiarkan penodaan Alquran, adalah standar ganda.
"Mengapa menyangkal atau menulis negatif tentang Holocaust adalah ilegal, tetapi menyinggung umat Islam itu sah? Itu adalah standar ganda," ujar Wakil Mufti Sheikh Waiswa.
Tidak hanya itu, ia lantas mempertanyakan mengapa negara Swedia memberikan izin untuk aksi diskriminasi, prasangka, serta pelanggaran terhadap umat Islam.
Sumber:
https://www.aa.com.tr/en/africa/uganda-muslim-council-condemns-quran-burning-in-sweden/2936211