Selasa 04 Jul 2023 16:45 WIB

Apakah Semua Kopi Kekinian Pasti Halal? Cek Faktanya

Cukup banyak gerai kopi yang sudah memiliki sertifikat halal.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Natalia Endah Hapsari
Belum semua minuman kopi kekinian dipastikan halal, maka konsumen diimbau lebih cermat saat membeli kopi (ilustrasi)
Foto: Wikimedia
Belum semua minuman kopi kekinian dipastikan halal, maka konsumen diimbau lebih cermat saat membeli kopi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai gerai kopi kekinian menawarkan aneka jenis minuman kopi, baik masih berupa biji kopi, kopi bubuk dalam kemasan, hingga kopi siap minum. Gerai-gerai kopi itu pun menjadi lokasi nongkrong favorit banyak kalangan.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyarankan konsumen lebih cermat dan berhati-hati saat akan membeli minuman di gerai kopi kekinian. Pasalnya, belum semua minuman kopi kekinian dipastikan halal.

Baca Juga

"Ada Irish Cream Coffee, yang umumnya dicampur atau disajikan dengan minuman keras. Jadi kalau hang out ke kafe yang belum memiliki sertifikasi halal, harus hati-hati. Harus cerewet bertanya mengenai kandungannya," ujar Direktur Eksekutif LPPOM MUI 2020-2025, Muti Arintawati, dalam video singkat di media sosial Instagram @lppommui, Selasa (4/7/2023).

Menurut Muti, cara paling mudah mengetahui kehalalan minuman di gerai kopi kekinian yakni dengan melihat ada tidaknya logo asli Halal MUI. Apabila gerai sudah memilikinya, Muti menjamin semua produk yang dijual halal. Cukup banyak gerai kopi yang sudah memiliki sertifikat halal, contohnya Starbucks, Janji Jiwa, Kopi Kenangan, Lain Hati, dan Flash Coffee.