Selasa 04 Jul 2023 13:04 WIB

GCC: Serangan Israel di Jenin Pelanggaran Nyata Hukum Internasional

Intervensi internasional dinilai perlu segera dilakukan untuk menyelesaikan serangan

Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jassem Mohamed Al Budaiwi mengutuk keras agresi Israel terhadap rakyat Palestina
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jassem Mohamed Al Budaiwi mengutuk keras agresi Israel terhadap rakyat Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jassem Mohamed Al Budaiwi mengutuk keras agresi Israel terhadap rakyat Palestina, dengan kejadian terbaru adalah serangan di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat, Palestina.

Al Budaiwi menyatakan serangan pasukan pendudukan Israel di kamp Jenin adalah pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan hukum internasional, serta menghambat upaya untuk meluncurkan proses perdamaian guna menyelesaikan isu Palestina.

Baca Juga

Ia menekankan pentingnya intervensi internasional segera untuk menyelesaikan serangan dan penindasan Israel, yang telah memakan nyawa beberapa warga Palestina serta menyebabkan banyak orang mengalami luka-luka.

Lebih lanjut, Sekjen GCC mengulangi seruannya kepada komunitas internasional agar segera melakukan intervensi dalam menghidupkan kembali upaya agar rakyat Palestina mendapatkan hak sah mendirikan negara dengan batas perbatasan pra-1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sebelumnya, kutukan keras juga dikeluarkan Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atas kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel di Jenin.

OKI menyatakan pasukan pendudukan Israel di Jenin telah menyerang warga sipil tak bersenjata dan personel medis, serta menghancurkan infrastruktur --termasuk rumah dan masjid.

OKI menegaskan, tindakan keji tersebut menambah panjang catatan kejahatan terorisme terorganisasi yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

OKI menyatakan pula bahwa Israel bertanggung jawab penuh akibat dari kejahatan mengerikan yang memerlukan penyelidikan dan pertanggungjawaban tersebut.

Selain itu, OKI menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan amanatnya dalam menegakkan resolusi yang relevan, serta menghentikan agresi Israel berkelanjutan dan menyediakan perlindungan bagi warga Palestina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement