Selasa 04 Jul 2023 13:21 WIB

Eks Guru Al Zaytun Sebut Panji Gumilang 'Tilep' Uang Pesantren

Eks guru Al Zaytun, Saifuddin Ibrahim ungkap Panji Gumilang menggelapkan uang ponpes.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Eks guru Al Zaytun, Saifuddin Ibrahim ungkap Panji Gumilang menggelapkan uang ponpes.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Eks guru Al Zaytun, Saifuddin Ibrahim ungkap Panji Gumilang menggelapkan uang ponpes.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral video Saifuddin Ibrahim yang murtad setelah lama menjadi guru di Al Zaytun menyebut pemimpin ponpes tersebut memakan uang ponpes. Video tiktok yang diunggah oleh Renaldi Alfaruq menyebut bahwa Ajaran Panji Gumilang sesat.

"Panji Gumilang mulai banyak sesatnya, miringnya, kasihlah kepada anak buah yang masih muda itu untuk memimpin pesantren itu, kamu sudah banyak dosa dan makan duit," sebut Saifuddin dalam video.

Baca Juga

Dia juga mengatakan tidak perlu berkhutbah tentang makna berkorban dari zaman ke zaman. Jika kurban itu hanya kamuflase untuk mengumpuljan donasi.

Dia juga menyebut bahwa Panji Gumilang memiliko rekening di Bank Century triliunan rupiah. Akibat bangkrut, dia pun tidak bisa menarik uang dalam rekening tersebut.

Saifuddin pun mengatakan karena ajaran Al Zaytun, membuat dia menjadi murtad dan tidak percaya lagi kepada Islam. Dia juga mengingatkan agar tokoh-tokoh yang masih berada di Al Zaytun untuk bertaubat dan berhenti mengajarkan hal yang tidak sesuai.

Saat ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi selama lebih kurang sembilan jam. Padahal menurut kyai dna ulama Jawa Barat mengatakan Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama Islam melalui media sosial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement