REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa bulan terakhir Ma'had Al Zaytun menjadi sorotan publik. Hal itu karena dipicu berbagai persoalan mulai dari keterkaitan dengan NII KW 9, praktik ibadah hingga pernyataan pimpinan Al Zaytun yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama dan kebangsaan.
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang pun tengah menghadapi pemeriksaan atas sejumlah kasus hukum yang dituduhkan padanya. Lalu, bagaimana nasib Al Zaytun bila pemerintah membekukan lembaga tersebut sementara waktu? Bagaimana kondisi belajar mengajar di Al Zaytun di tengah berbagai polemik yang terjadi?
Republika.co.id menghubungi beberapa pengurus Al Zaytun di antaranya Alfi Satria selaku pengelola aplikasi pendaftaran Al Zaytun dan juga Alwi sebagai bagian informasi Al Zaytun, namun keduanya tidak berkenan memberikan penjelasan atas beberapa pertanyaan yang ditanyakan.
Alwi hanya mengatakan terkait pendaftaran santri Al Zaytun tahun ini serta kondisi belajar-mengajar di Al Zaytun telah diterangkan oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di beberapa stasiun televisi dan kanal YouTube. Namun, Alwi tak memberikan tanggapan terkait langkah Al Zaytun bila pemerintah membekukan sementara kegiatan belajar mengajar di Al Zaytun.
"Maaf sedang sibuk. Jika pertanyaan tersebut, sudah dijawab oleh pimpinan kami saat wawancara dengan wartawan," kata Alwi kepada Republika.co.id dalam pesan singkat pada Selasa (4/7/2023).
Namun demikian, pimpinan Ma'had Al Zaytun memberikan keterangan tentang kondisi para santri Ma'had Al Zaytun terbaru dalam program tanya jawab di kanal YouTube Cokro TV yang ditayangkan Senin (3/7/2023). Panji Gumilang mengatakan para santri Al Zaytun tidak terpengaruh dengan berbagai polemik yang terjadi.
Ini tentram setentram-tentramnya...