Selasa 04 Jul 2023 16:24 WIB

BEM UGM Tuntut Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan

Hasil survei menunjukkan 60 persen responden keberatan UKT di UGM.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Gedung Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Foto: UGM
Gedung Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) menuntut adanya sistem UKT yang adil bagi seluruh mahasiswa baru UGM tahun 2023. Menurut Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor, perubahan sistem UKT dari VIII golongan menjadi V golongan dinilai problematik.

"Benar tiap semester masalah UKT menjadi permasalahan yang menjadi langganan ya hampir tiap semester, tiap tahun pasti ada, pun dengan di UGM tahun ini. Apalagi di UGM sudah ada perubahan sistem UKT yang semula VIII golongan menjadi V golongan doang, dan sistemnya itu subsidi," kata Gielbran kepada Republika.co.id, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

 

Gielbran menjelaskan pada sistem UKT kali ini mahasiswa yang termasuk golongan subsidi I akan mendapat subsidi sebesar 100 persen, begitu pun mahasiswa yang termasuk ke dalam golongan II akan mendapat subsidi 75 persen, dan seterusnya. Sedangkan mahasiswa yang termasuk golongan UKT PU tidak mendapatkan subsidi.