REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Ma’had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikabarkan akan kembali menjadi sasaran aksi demonstrasi pada Kamis (6/7/2023). Namun, rencana aksi demonstrasi itu dibatalkan.
Pembatalan rencana demonstrasi itu terjadi selepas dilakukan pertemuan antara perwakilan massa yang akan menggelar aksi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu di Markas Polres Indramayu, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya muncul kabar rencana aksi yang bakal melibatkan puluhan ribu orang untuk mendemo Al-Zaytun. Salah satu tuntutan yang akan disuarakan massa aksi itu adalah tangkap dan adili Panji Gumilang, pimpinan Al-Zaytun.
Dalam pertemuan dengan unsur Forkopimda, Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, disampaikan kepada perwakilan massa aksi soal penyelidikan laporan terhadap Panji Gumilang yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri.