Selasa 04 Jul 2023 17:23 WIB

PPATK Dalami Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) tengah mengusut aliran keuangan yang dimiliki pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. PPATK mengambil respons atas dugaan transaksi keuangan janggal yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Ya untuk hal itu sudah kami proses," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika dihubungi pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Ivan menyebut lembaganya sudah memonitor ratusan rekening milik Panji Gumilang. Panji sedang viral dibicarakan belakangan ini karena mempunyai 256 rekening bank. Jumlah itu tergolong mencurigakan.

"Benar ada ratusan (rekening Panji)," ujar Ivan.

Ivan memastikan PPATK tak mendiamkan kejanggalan tersebut. Ivan menyampaikan hasil penelusuran PPATK bakal menjadi rujukan Polri ke depannya untuk mengambil tindakan.

"Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK. Kami terus koordinasi dengan aparat penegak hukum," ucap Ivan.

Pernyataan Ivan merupakan respon atas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkapkan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank. Rekening-rekening tersebut dinilai mencurigakan. 

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan ke Mahfud MD.

Al Zaytun direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk segera dibekukan dan dibubarkan. Walau demikian, ribuan santri yang telah terlanjur bersekolah disana harus dipikirkan nasibnya. Selain itu, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektar juga harus dipikirkan bakal dialihkan ke pihak mana.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement