REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) tengah mengusut aliran keuangan yang dimiliki pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. PPATK mengambil respons atas dugaan transaksi keuangan janggal yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Ya untuk hal itu sudah kami proses," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika dihubungi pada Selasa (4/7/2023).
Ivan menyebut lembaganya sudah memonitor ratusan rekening milik Panji Gumilang. Panji sedang viral dibicarakan belakangan ini karena mempunyai 256 rekening bank. Jumlah itu tergolong mencurigakan.
"Benar ada ratusan (rekening Panji)," ujar Ivan.
Ivan memastikan PPATK tak mendiamkan kejanggalan tersebut. Ivan menyampaikan hasil penelusuran PPATK bakal menjadi rujukan Polri ke depannya untuk mengambil tindakan.
"Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK. Kami terus koordinasi dengan aparat penegak hukum," ucap Ivan.
Pernyataan Ivan merupakan respon atas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkapkan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank. Rekening-rekening tersebut dinilai mencurigakan.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan ke Mahfud MD.
Al Zaytun direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk segera dibekukan dan dibubarkan. Walau demikian, ribuan santri yang telah terlanjur bersekolah disana harus dipikirkan nasibnya. Selain itu, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektar juga harus dipikirkan bakal dialihkan ke pihak mana.