Selasa 04 Jul 2023 18:17 WIB

1.000 Lebih Produk UMKM Kalteng Bersertifikat Halal

Sertifikat halal majukan UMKM.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pemberian sertifikat halal.
Foto: Republika/Meiliza Laveda
Ilustrasi pemberian sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menyebut 1.000 lebih produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mendapatkan label atau sertifikasi halal.

"Dari tahun 2022, kami dari LP3H IAIN Palangka Raya sudah mendaftarkan 1.000 lebih produk UKM dari Kalteng untuk mendapatkan label halal," kata Ketua Pusat Kajian Halal LP3H IAIN Palangka Raya, Dr Atin Supriatin, di Palangka Raya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Atin menjelaskan, dengan adanya Undang-Undang No 33 Tahun 2014 dengan salah satu turunannya PP Nomor 39 Tahun 2021 menjelaskan bahwa sertifikat halal bagi produk yang beredar bukan lagi pilihan, tapi menjadi keharusan.

"Maka dengan itu, kami terus mendorong UMKM di Kalteng agar tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produk-produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal," kata Dosen Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (PMIPA) IAIN Palangka Raya tersebut.