REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari meminta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Dengan begitu, usulan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar pun bisa segera dibahas di tingkat pusat.
“Tim pemekaran terus berupaya. Walaupun telah kita sampaikan usulan CDPOB, kan belum tentu tuntas. Karena di provinsi masih ada perjuangan untuk dibahas di pusat. Kami berharap moratorium pemekaran daerah baru ini dicabut,” kata Ineu kepada Republika, Selasa (4/7/2023).
Ineu mengatakan, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB atau pemekaran daerah, terkecuali untuk Papua. Ia mengharapkan moratorium itu bisa dicabut untuk semua daerah.
Dengan begitu, Ineu mengatakan, pembahasan sembilan CDPOB di Jabar bisa segera dituntaskan. “Ke depannya, kalau moratorium dicabut, kan pembahasan di pemerintah pusat,” kata dia.
Belum lama ini DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyepakati usulan Subang Utara sebagai CDPOB. Sebelumnya sudah ada Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Menurut Ineu, pihaknya berupaya menindaklanjuti usulan sembilan CDPOB itu, meskipun ada kendala moratorium. “Jadi, belum ada tindak lanjut. Walaupun belum dicabut moratorium, tapi tetap kan harus ada survei dan penelitian dulu,” katanya.
Karena itu, Ineu meminta CDPOB dipersiapkan dengan matang. Seperti terkait ibu kota. Selain itu, kata dia, perlu diperhatikan juga soal alokasi dana untuk mendorong pembangunan, di antaranya akses jalan, sarana dan prasarana, juga pengembangan gagasan, agar jangan sampai nantinya DOB tidak bisa berkembang.