Rabu 05 Jul 2023 00:15 WIB

Wali Santri Al Zaytun Geram Laporkan Ken Setiawan dan Youtuber Herri Pras ke Polisi

Konten yang disebarkan seperti soal zina santri ditebus mahar tak benar.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Pondok Pesantren Al Zaytun
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pondok Pesantren Al Zaytun

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah perwakilan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan youtuber Herri Pras ke Polda Jawa Tengah.

Upaya hukum ini dilakukan buntut beredarnya unggahan rekaman video --pada kanal Youtube-- yang dianggap sangat melecehkan dan telah merendahkan martabat para santriwati ponpes Al Zaytun.

Baca Juga

“Tentunya dalam hal ini adalah anak- anak dari klien kami yang saat kini masih tercatat sebagai santriwati di Ponpes Al Zaytun,” jelas kuasa hukum wali santri, Nurwakhidin, saat dikonfirmasi di mapolda Jawa Tengah, Selasa (4/7).

Laporan tersebut, jelasnya, telah masuk dan diterima oleh petugas SPKT Polda Jawa Tengah pada Senin (3/7) malam dengan bukti link dan video yang diunduh dari akun Youtube Ken Setiawan dan Herri Pras.        

Menurut Nurwakhidin, infomasi dari konten yang beredar melalui kanal youtube tersebut tidak benar dan dinilai sangat melecehkan. Misalnya terkait dengan dosa zina santri perempuan yang dapat ditebus dengan mahar Rp 2 juta.

“Sehingga pernyataan yang disampaikan dalam konten youtube tersebut dampak berdampak pada kehidupan di lingkungan wali santri (pelapor),” jelasnya.

Berdampak negatif

Terkait hal ini diamini salah satu perwakilan wali santri, Imam Triyono. Menurut dia, apa yang disampaikan dalam unggahan youtube tersebut berdampak dalam kehidupan sehari-hari di tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement