Rabu 05 Jul 2023 06:30 WIB

Panji Gumilang Diperiksa Delapan Jam, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Panji Gumilang mengaku telah memberikan keterangan yang cukup.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus penistaan agama dengan terlapor Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dinaikkannya status kasus atas pimpinan Ma'had Al-Zaytun itu setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus penistaan agama tersebut. “Kami sampaikan selesai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement