REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebelum diringkus Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Gading Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, si kembar Rihana-Rihani ternyata sudah empat kali pindah apartemen untuk tempat tinggal. Saat ini kedua wanita kakak beradik tersebut mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada awak media, Selasa (4/7/2023).
Titus Yudho Ully mengatakan, awalnya kedua tersangka bersembunyi dengan mengontrak di Green Wood, di Tangerang Selatan. Lalu kedua tersangka pindah ke Apartemen, di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kemudian mereka bergeser ke sebuah unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Mereka menyewa apartemen dengan sebuah aplikasi Airbnb.
“Terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” jelas Titus.