Rabu 05 Jul 2023 07:03 WIB

Polisi: Miliki Informan, Si Kembar Tahu Bakal Ditangkap

Polisi sebut Si Kembar memiliki informasi sehingga mengetahui akan ditangkap.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani. Polisi sebut Si Kembar memiliki informasi sehingga mengetahui akan ditangkap.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani. Polisi sebut Si Kembar memiliki informasi sehingga mengetahui akan ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menyebut ‘si kembar’ Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan pre order Iphone telah mengetahui bakal ditangkap hari ini. Hal itu terjadi lantaran tersangka memiliki informan yang memberikan informasi jika mereka akan ditangkap oleh pihak berwajib. Hanya saja hingga saat ini belum diketahui dari pihak mana informan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Baca Juga

Namun demikian, Hengki belum membeberkan identitas dari informan yang dimaksud. Termasuk apakah si pemberi informasi tersebut dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atau dari pihak luar kepolisian.

Karena memiliki informan itulah tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) langsung melakukan penangkapan tanpa membawa polisi wanita (Polwan) saat mengetahui keberadaan kedua wanita kembar tersebut. 

"Mungkin ada beberapa pertanyaan, saya harus jawab ini kenapa kok tidak bawa polwan dan sebagainya. Kami dihadapkan pada situasi dimana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi" Jelas Hengki.  

Lanjut Hengki, Selain itu kedua tersangka tersebut cukup licin dan sulit ditemukan keberadaannya selama pelariannya menjadi buronan polisi. Hal itu karena yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat tinggal dalam waktu yang singkat.

Setidaknya sudah ada empat apartemen yang mereka singgahi dalam persembunyiannya. Karena itu ketika pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan tindak diskresi.

"Makanya susah ditangkap ini, cukup licin ya. Dihadapkan pada situasi seperti itu, maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," tegas Hengki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement