REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sistem uang kuliah tunggal (UKT) masih menjadi persoalan bagi sebagian calon mahasiswa baru di perguruan tinggi. Kondisi itu pula yang menjadi perhatian Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM).
"Benar masalah UKT menjadi permasalahan yang menjadi langganan ya hampir tiap semester, tiap tahun pasti ada, pun dengan di UGM tahun ini. Apalagi di UGM sudah ada perubahan sistem UKT yang semula VIII golongan menjadi V golongan, dan sistemnya itu subsidi," kata Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor.
Gielbran menjelaskan pada sistem UKT kali ini mahasiswa yang termasuk golongan subsidi I akan mendapat subsidi sebesar 100 persen, begitu pun mahasiswa yang termasuk ke dalam golongan II akan mendapat subsidi 75 persen, dan seterusnya. Sedangkan mahasiswa yang termasuk golongan UKT PU tidak memperoleh subsidi.
Golongan-golongan tersebut ditentukan berdasarkan Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Namun ia menyayangkan tidak adanya transparansi soal rumus penentuan IKE pada sistem UKT tahun ini.
"Jadi maba-maba itu meraba-raba aku dapat golongan berapa nanti UKT-nya, dan ini yang nggak dibuka," ungkapnya.
Menurutnya hal tersebut berbeda dengan sistem UKT pada tahun sebelumnya yang formula hitungannya dinilai lebih jelas yaitu berdasarkan penghasilan kotor ditambah dengan penghasilan tambahan orang tua mahasiswa.
Melihat adanya persoalan tersebut, BEM KM UGM bersama Formad UGM melakukan survei terhadap mahasiswa baru UGM jalur SNBP 2023 pada 17-25 Mei 2023. Hasilnya dari 1.066 total responden, 60 persen di antaranya merasa keberatan dengan UKT yang diberikan.
"Langkah apa yang kita lakukan selanjutnya adalah kita bikin Beasiswa Jaring Pengaman (BJP), ini fungsinya untuk membantu teman-teman yang nggak bisa bayar, teman-teman yang kesulitan dalam masalah ekonomi kita bantu bayarin UKT-nya," kata dia.
Hasilnya terkumpul sebanyak Rp 49,5 juta yang akan digunakan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar. Dana tersebut diperoleh dari alumni, Kagama, direktorat kemahasiswaan, dan dari mahasiswa sendiri. "Jadi mahasiswa bisa saling membantu satu sama lain," ujarnya.
Selain itu, rektorat juga berkomitmen untuk membantu mahasiswa yang kesulitan bayar UKT secara langsung (direct advocation). Ia menegaskan BEM KM UGM akan terus mengawal kebijakan sistem UKT hingga benar-benar adil.