REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem informasi elektronik terintegrasi Indonesia National Single Window (INSW) saat ini menjalankan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga (K/L) guna mendorong penyelesaian isu-isu strategis sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW.
"Kegiatan National Single Window (NSW) saat ini mulai dijalankan kembali dengan melibatkan 17 kementerian/lembaga sebagaimana tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window," kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/7/20233).
INSW adalah sistem elektronik terintegrasi secara nasional, dapat diakses melalui jaringan internet (publicnetwork), yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor. Susiwijono mengatakan isu-isu strategis yang dimaksud mencakup seperti penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis perizinan berusaha ekspor-impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Penerapan harmonisasi kebijakan itu disampaikan melalui Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dengan dihadiri oleh para Eselon I dan perwakilan dari 17 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW. Harmonisasi kebijakan K/L ditujukan untuk mendorong penyelesaian isu strategis yang selama ini menjadi bottleneck implementasi dan utilisasi INSW dalam level teknis.
Selain itu, dilakukan juga pembahasan mengenai beberapa isu strategis lain yakni harmonisasi kode pelabuhan/bandara, tata kelola data dan informasi pada Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang juga meliputi laporan realisasi ekspor dan impor, service level agreement dan Business Continuity Plan (BCP), serta Unit Layanan Single Window.
Terkait berbagi pakai data juga menjadi fokus utama dalam pembahasan karena bertujuan untuk membantu mengambil kebijakan strategis serta monitoring produk ekspor-impor.
Lebih lanjut, perwakilan kementerian/lembaga yang hadir juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Lembaga National Single Window (LNSW) sebagai pengelola INSW dan penyelenggara SINSW yang mampu mengintegrasikan berbagai aplikasi yang ada di masing-masing K/L. "Disampaikan juga usulan adanya forum komunikasi pada level teknis untuk menyelesaikan permasalahan teknis lainnya," kata Susiwijono.