Rabu 05 Jul 2023 12:47 WIB

Soal Zaytun, Mahfud MD: Kita Fokus ke Pidana, Bukan Radikalisme

Untuk persoalan radikalisme akan diserahkan ke pihak BNPT.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD .
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD .

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum tengah fokus mengusut pidana umum yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Sedangkan dugaan radikalisme kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang terafiliasi dengan pesantren ini bakal didalami oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani. Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor (dugaan afiliasi) NII itu," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Mahfud menyampaikan, dugaan radikalisme di pesantren itu masih akan menunggu hasil laporan dari BNPT. Dia menyebut, jika kemungkinan itu terbukti, maka BNPT bakal melakukan deradikalisasi.

Selain itu, sambung Mahfud, Densus 88 juga bakal diterjunkan jika terdapat ancaman fisik. "Sekarang yang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal, bukan institusi. Mungkin nanti masuk ke tindak pidana khusus kalu ditemukan. Tindak pidana khsusus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," jelas Mahfud.