REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sejumlah baliho people power bertebaran di sejumlah titik di Kota Solo, Jawa Tengah. Di antaranya terlihat di Jalan Adi Sucipto dan Jalan jendral Sudirman.
Spanduk yang diturunkan tersebut bertuliskan 'Kami masyarakat Solo tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok…!!! Apa people power…?'.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan, spanduk tersebut telah dicopot oleh satpol PP. "Wis dicopot Pak Arif (Kepala Satpol PP Kota Solo, red.)," kata Gibran ketika ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (5/7/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi tersebut mengungkapkan spanduk tersebut dicopot lantaran tidak sesuai dengan aturan. "Kalau sesuai aturan gapapa, soale kalau ada kata kata yang meresahkan," katanya.
Disinggung apakah dirinya resah karena bertebaran Spanduk people power, Gibran mengaku itu hanya menggelitik. "Menggelitik, saya ngak pernah resah dengan kayak gitu, ngopo," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah menurunkan puluhan spanduk pagi ini. "Tadi pagi, di kawasan tertib, Jalan Adi Sucipto, Jalan Jendral Sudirman," tegasnya.
"Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan, (Bentuknya) Spanduk, MMT itu," katanya menambahkan.
Pencopotan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Solo, di antaranya Perda No 10/2015 tentang Perlindungan Lingkungan, yang mengatur soal spanduk dan sejenisnya di pohon.
"Kalau kata-katanya kita tidak melihat, tapi kita sudah koordinasikan dengan teman-teman Kesbangpol dan wilayah karena mereka melanggar Perda 10/2015 dipasang di pohon, kawasan tertib. Di Perwali 2/2009 tentang atribut ormas itu ada, kita berbekal itu saja," ungkap dia.