Rabu 05 Jul 2023 14:36 WIB

Wakabareskrim Polri: Kalimantan Utara Rawan TPPO

Polri jelaskan menemukan 600 lebih orang jadi korban TPPO.

Red: Erdy Nasrul
Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah)
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wakabareskrim menjelaskan analisis dan deteksi kepolisian menunjukkan banyak kasus TPPO terjadi di Kalimantan Utara.

Baca Juga

"Terhitung sejak kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri pada 6?7 Juni 2023, kami langsung gerak ke daerah Kaltara. Yang mana setelah kami analisis dan deteksi bahwa banyak sekali di sana terjadinya TPPO," kata Asep Edi Suheri saat jumpa pers Hasil Kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir, Selasa (4/7/2023) di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta.

Dalam periode operasi penindakan TPPO yang merupakan bagian dari kerja Satgas TPPO, kepolisian menemukan 600 lebih orang dari berbagai daerah, di antaranya dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur diangkut ke Pelabuhan Tanan Tuko, Nunukan, Kalimantan Utara.