Rabu 05 Jul 2023 16:07 WIB

Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK

Brigjen Endar Priantoro akan kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukkan surat pemberhentian dirinya dari KPK kepada wartawan, Selasa (4/4/2023). Jokowi kini membatalkan keputusan pemberhentian itu. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukkan surat pemberhentian dirinya dari KPK kepada wartawan, Selasa (4/4/2023). Jokowi kini membatalkan keputusan pemberhentian itu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brigjen Endar Priantoro kembali ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal menduduki jabatan lamanya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

"Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Endar tak berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Namun, rencananya, jenderal bintang satu itu akan bertemu pimpinan KPK pada sore ini.

KPK membenarkan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke lembaga antirasuah tersebut. Endar bakal bertugas lagi sebagai Dirlidik KPK.