REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebaik-baik umat yakni para Sahabat. Hal inilah yang pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sementara mencela mereka terbagi menjadi tiga tingkatan.
Dikutip dari buku Kedudukan Sahabat Nabi di Mata Umat Islam, hukum bagi orang yang mencela atau mendiskreditkan para sahabat terbagi menjadi beberapa tingkatan.
1. Apabila orang tersebut mencela mereka sehingga celaannya itu melahirkan konsekuensi kafirnya semua sahabat atau sebagian besar di antara mereka, atau mendudukkan mayoritas mereka ke dalam golongan orang-orang fasik, maka tindakan semacam ini tidak diragukan lagi tentang kekafirannya. Karena dia telah berani mendustakan Allah, Rasul-Nya dan berdusta atas nama agama.
2. Orang yang mencaci mereka atau mengolok-olok perbuatan mereka. Dalam hal ini ada dua pendapat ulama tentang status kekafirannya. Perbedaan ini muncul disebabkan adanya perbedaan hukuman yang dijatuhkan akibat laknat yang muncul karena kemarahan temporal dengan laknat yang muncul akibat kemarahan permanen yang bersumber dari keyakinan hati
3. Orang yang mendiskreditkan mereka akan tetapi tidak sampai merusak citra keadilan dan agama mereka, seperti dengan menyebut mereka sebagai orang yang pengecut, pelit, tidak zuhud dan semacamnya, maka orang yang melakukan perbuatan seperti itu berhak menerima ta'zir (hukuman khusus) yang keras, ditahan dan dibatasi aktivitasnya oleh pemerintahan Islam. (lihat Al Is'aad)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah kalian mencela seorang pun di antara para sahabatku. Karena sesungguhnya apabila seandainya ada salah satu di antara kalian yang bisa berinfak emas sebesar Gunung Uhud maka itu tidak akan bisa menyaingi infak salah seorang di antara mereka: yang hanya sebesar genggaman tangan atau bahkan setengahnya." (Muttafaq 'alaih)
Beliau juga bersabda, “Sebaik-baik umat manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang yang mengikuti mereka (tabi'in) dan kemudian orang-orang yang mengikuti mereka lagi (tabi'ut tabi'in).” (Muttafaq 'alaih)